Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Sidoarjo merupakan instansi teknis di bawah Pemerintah Kabupaten Sidoarjo yang memiliki tanggung jawab utama dalam melindungi masyarakat dari bahaya kebakaran serta memberikan respons cepat terhadap kondisi darurat. Dalam rangka menjalankan tugas tersebut secara efisien dan profesional, Dinas Damkar Sidoarjo menerapkan struktur organisasi yang terintegrasi dan berbasis pelayanan publik.

Struktur organisasi ini dirancang untuk memastikan pelayanan prima yang responsif, adaptif, dan siap menghadapi tantangan di lapangan. Adapun susunan struktur organisasinya adalah sebagai berikut:

  1. Kepala Dinas
    Kepala Dinas merupakan pimpinan tertinggi yang memimpin, mengarahkan, serta bertanggung jawab terhadap seluruh kegiatan Dinas Damkar. Ia merumuskan kebijakan teknis, mengawasi pelaksanaan program, dan menjadi pengambil keputusan strategis dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran serta penyelamatan.

  2. Sekretariat Dinas
    Sekretariat menjalankan fungsi administratif dan manajerial, serta mendukung pelaksanaan operasional dinas secara menyeluruh. Sekretariat terdiri atas:

    • Subbagian Umum dan Kepegawaian

    • Subbagian Keuangan

    • Subbagian Perencanaan dan Evaluasi
      Fungsi utama sekretariat adalah memastikan pengelolaan SDM, anggaran, dan pelaporan berjalan sesuai standar tata kelola pemerintahan daerah.

  3. Bidang Pencegahan dan Edukasi
    Bidang ini fokus pada upaya preventif untuk mencegah terjadinya kebakaran, melalui edukasi masyarakat, inspeksi instalasi kebakaran, serta kegiatan pelatihan dan simulasi. Subunit dalam bidang ini meliputi:

    • Seksi Sosialisasi dan Penyuluhan

    • Seksi Pemeriksaan dan Pengawasan Instalasi

    • Seksi Kesiapsiagaan dan Pelatihan

  4. Bidang Operasi dan Penyelamatan
    Bidang ini menjadi garda terdepan dalam menangani kejadian kebakaran, evakuasi, dan keadaan darurat lainnya. Tugasnya dilaksanakan melalui:

    • Seksi Pemadaman Kebakaran

    • Seksi Rescue dan Evakuasi Korban

    • Seksi Penanganan Bahan Berbahaya dan Resiko Khusus

  5. Bidang Sarana dan Teknologi Operasional
    Bidang ini bertugas mengelola seluruh peralatan, kendaraan operasional, dan sistem pendukung. Bidang ini juga bertanggung jawab terhadap pengembangan teknologi informasi untuk mendukung efektivitas layanan. Komponen bidang ini:

    • Seksi Pemeliharaan Sarana dan Prasarana

    • Seksi Logistik dan Inventaris

    • Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi

  6. Unit Pelaksana Teknis (UPT) / Pos Damkar Wilayah
    Dinas Damkar Sidoarjo memiliki beberapa UPT atau pos damkar yang tersebar di titik strategis di seluruh kecamatan. UPT ini menjadi unit terdepan dalam pelayanan cepat tanggap terhadap kejadian kebakaran dan kondisi kedaruratan lainnya.

  7. Regu Siaga dan Tim Khusus
    Untuk menunjang layanan 24 jam, dibentuk Regu Siaga Harian yang bertugas secara bergiliran, serta Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk penanganan insiden khusus seperti penyelamatan vertikal, kejadian di ruang sempit, atau evakuasi bencana.

Struktur organisasi ini memungkinkan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Sidoarjo menjalankan fungsi pelayanan publik dengan prinsip respons cepat, akurasi tinggi, dan dedikasi penuh untuk keselamatan masyarakat.